

Mamuju – Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pembinaan anggota Regu Pengendali OPT (RPO) pada Selasa, tanggal 3 Desember 2024 di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju. Pada kegiatan pembinaan ini juga dihadiri Tim Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju dan seluruh anggota RPO Kabupaten Mamuju, jadi bukan hanya RPO wilayah Kerja Kecamatan Papalang saja.
Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, H. Herdin Ismail memerintahkan Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan agar segera menurunkan POPT, melakukan pembinaan Regu Pengendali OPT sekaligus melaksanakan kegiatan pengendalian. Ini difokuskan di daerah sentra komoditi kakao, kopi dan kelapa sawit. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan peningkatan curah hujan terutama di Bulan Desember sekarang ini hingga Bulan Januari mendatang, yang berberpotensi meningkatkan intensitas serangan OPT.
Pembinaan RPO sendiri merupakan kegiatan yang dijadwalkan secara rutin maupun insedentil untuk meningkatkan penerapan dan memperluas jangkauan pengendalian OPT Tanaman Perkebunan. Muhammad Azhary Bahar dan Hasriani Nurainun Hasbi, dua orang POPT Dinas Perkebunan Sulbar yang diturunkan untuk melaksanakan kegiatan ini, menjelaskan bahwa daerah yang difokuskan merupakan sentra Kakao Kabupaten Mamuju. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa setelah selesainya kegiatan pembinaan dan pengendalian ini, Tim POPT Dinas Perkebunan Sulawesi Barat melanjutkan dengan inventarisir masalah-masalah yang ditemui saat melaksanakan kegiatan pengendalian, memfasilitasi sharing informasi diantara anggota RPO dan Tim Kabupaten terkait masalah yang terjadi di wilayah kerja masing-masing. Menerima masukan yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan pengendalian selanjutnya.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan rutin ini, dapat mempererat hubungan antar stakeholder terkait dan ilmu yang dibagikan dapat diaplikasikan di masing-masing wilayah kerja.
HN