Mamuju – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat melalui Bidang Perbenihan dan Produksi melaksanakan Sosialisasi Revisi Kepmentan Tentang Perbenihan Kakao, Kopi dan Kelapa secara luring dan daring pada Selasa, 02 September 2025 di ruang rapat Dinas Perkebunan sesuai dengan arahan kepala Dinas Perkebunan Muh. Faizal Thamrin.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Muliadi, diikuti oleh Kepala Bidang Dinas Kabupaten yang membidangi perkebunan, Pejabat Fungsional, Staf Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten.
Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Muliadi memaparkan bahwa ada beberapa syarat-syarat penetapan kebun sumber benih kakao, kopi dan kelapa yang mengalami revisi dan perlu dilakukan sosialisasi ke Dinas Kabupaten yang menjadi potensi sumber benih di Provinsi Sulawesi Barat.
“Perlu dilakukan sosialisasi mengenai revisi kepmentan mengenai penetapan sumber benih pada beberapa Kabupaten yang berpontensi sebagai kebun sumber benih” Kata Muliadi
Muliadi memaparkan bahwa kedepannya yang akan menaungi kebun sumber benih ini adalah koperasi agar ada legalitas dari benih yang berasal dari petani
“Kedepannya kebun sumber benih ini akan dinaungi oleh koperasi agar lebih jelas legalitas hukumnya” Tutur Muliadi
Kegiatan ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulawesi Barat (Suhardi Duka – Salim, S. Mengga) dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter demi mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan penetapan sumber benih sesuai dengan kepmentan yang ada dan membentuk kemandirian petani dalam mewujudkan gerakan mandiri benih di Sulawesi Barat.
Rabu 20 agustus 2025