Selasa 14 Oktober 2025

Penulis : Pramudiana Editor : Nur Asia

disbun@sulbarprov.go.id

Disbun Sulbar Mendorong Pelaksanaan Penertiban Administrasi Persuratan Melalui Pengarsipan Surat Manual dan Elektronik

Mamuju – Dinas Perkebunan Daerah (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan tindak lanjut atas Bimbingan Teknis Pengarsipan dan Pengawasan Arsip lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus s.d. Oktober 2025 melibatkan staf dari Disbun Sulbar yang memiliki tugas dan fungsi pada bagian kearsipan.

Penertiban pengarsipan ini sejalan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Suhardi Duka – Salim S. Mengga) pada point 5 yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Sesuai arahan plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Tahmrin kegiatan berfokus pada pendataan arsip manual yang telah tercipta sebelum penggunaan Srikandi dan pengarsipan secara elektronik melalui aplikasi Srikandi.

“Kita fokuskan pada pengarsipan manual sebelum srikandi dan pengarsipan sesudah pengaplikasian srikandi” Ujar Faizal

Arsip manual dikelompokkan sesuai klasifikasi yang telah ditetapkan sesuai tata naskah dinas yang berlaku. Pendataan fisik surat yang telah selesai selanjutnya disimpan sesuai dengan pengelompokan klasifikasi. Naskah digital yang tercipta diasripkan melalui aplikasi Srikandi melalui akun pencatat surat dinas.

Diharapkan dengan penertiban pengarsipan ini, setiap ASN dapat memahami pentingnya pengelompokan arsip untuk memudahkan ASN tersebut dalam mencari atau menemukan naskah yang telah tercipta sebelumnya di masa akan datang.

“Diharapkan dengan penertiban pengarsipan digital kedepannya akan lebih mempermudah dalam pencarian berkas atau dokumen” Tutup Faizal

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dinas perkebunan Sulbar melalui UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan laksanakan sertifikasi benih di beberapa Kabupaten di Sulbar yaitu Mamuju, Mamuju Tengah, Majene dan Polewali Mandar pada tahun berjalan 2025.

Sepanjang bulan Februari hingga pertengahan Oktober 2025 UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Dinas Perkebunan telah mensertifikasi benih sejumlah 193.963 batang, dengan rincian benih kakao sebanyak 119.359 batang dan benih kelapa sawit sebanyak 74.604 batang pada beberapa penangkar yang ada di Sulawesi Barat.

Sertifikasi benih bertujuan untuk menjaga kemurnian varietas, mencegah peredaran benih palsu, dan memberikan jaminan mutu kepada konsumen.

Selasa 14 Oktober 2025

Close Menu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x