Dinas Perkebunan Sulawesi Barat melaksanakan penyaluran bibit kakao siap tanam di beberapa kelompok yang ada di kecamatan Tapalang pada Senin, 10 November 2025.
Penyaluran dilaksanakan oleh penyuluh pertanian, Tim teknis kabupaten, dan Tim teknis provinsi, diserahkan langsung oleh kepala bidang dari Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju Muh. Ichwan.
Berdasarakan data yang telah diterima bahwa penyaluran dilaksanakan pada desa Taan satu kelompok penerima bantuan, desa Kasambang 5 kelompok penerima bantuan dan desa Orobatu terdiri dari 2 kelompok bantuan dengan jumlah masiang-masing kelompok menerima 2.900 bibit kakao siap tanam
Penyeluh pertanian dinas perkebunan Sulawesi Barat memaparkan bahwa penyaluran ini dilaksanakan sesuai prosedur dengan kondisi bibit baik, dan cukup dengan keseluruhan jumlah bibit tersalur sejumlah 24.000 batang
“Hari ini kita telah menyalurkan bibit kakao siap tanam seluruhnya berjumlah 24.000 batang pada kelompok penerima bantuan di Kecamatan Tapalang” Tutup Alexham
Mamuju, 4 November 2025 — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Kelembagaan (PSP dan Kelembagaan) melaksanakan kegiatan pembinaan kelembagaan serta monitoring dan evaluasi terhadap implementasi hasil pelatihan budidaya kakao di Kelompok Tani Mammis, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang telah diberikan kepada kelompok tani pada tahun sebelumnya. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar kelompok mampu berkoordinasi secara efektif, menyebarkan informasi kepada seluruh anggota, dan mengambil keputusan bersama dalam menjalankan usaha tani.
15 Oktober 2025
Rapat ini dipimpin Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Faizal Thamrin didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat Andi Sitti Kamalia dan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sulawesi Barat Agustina Palimbong.
Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun mitra.