News 2025

rapat konsultasi Dinas Perkebunan bersama Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju– Kepala Dinas perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, H Herdin Ismail yang di wakili oleh Andi Sitti Kamalia menghadiri rapat konsultasi yang digelar oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 11 Maret 2025.


Bersama dengan para kepala bidang dan tim penetapan TBS, Sekretaris dinas perkebunan mengikuti rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. ST. Suraidah Suhardi membahas terkait peraturan menteri pertanian no 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra dan kaitannya dengan penetapan TBS.


Turut Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat ,PKS dan Asosiasi Kelapa Sawit. Dalam rapat tersebut Suraidah menekankan pentingnya kemitraan dan regulasi kelapa sawit yang ada saat ini. ” Jangan sampai harga sawit saat ini terlalu rendah dibanding tetangga yang lain, yang dapat merugikan petani. Kita ingin semua mendapatkan hak yang sama” Ucap Suraidah


Sekretaris Dinas Perkebunan Sitti Kamalia menekankan Moratorium perizinan perusahaan perkebunan dan memberi sanksi bagi PKS yang tidak taat aturan. Kelembagaan pekebun akan diperbaiki dan dilakukan percepatan kemitraan.


Harapannya harga yang telah ditetapkan dan disepakati agar dipatuhi dan diberlakukan. Inisiasi DPRD melalui Komisi 2 akan menindaklanjuti kembali tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui usulan ranperda.

4 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Close Menu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x