Kepala Dinas Perkebunan Drs. H. Herdin Ismail. M.M mengingatkan pada seluruh ASN dan TATT Dinas Perkebunan agar Berkantor Kembali pada 08 April 2025

Mamuju – Kepala Dinas Perkebunan Drs. H. Herdin Ismail. M.M mengingatkan pada seluruh ASN dan TATT Dinas Perkebunan agar Berkantor Kembali pada 08 April 2025.

Arahan tersebut sesuai penyampaian Wakil Gubernur Sulawesi Barat, bahwa ASN harus disiplin, dalam menjalankan aturan dan kewajiban

“Seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing” kata Salim S Mengga, Jum’at (4/4/2025)

Pemerintah Provinsi Daerah Sulawesi Barat telah menetapkan libur panjang diawali mulai 28 Maret hingga 7 April. Berdasarkan Surat Edaran No. 16 Tahun 2025 Libur Nasional & Idul Fitri mulai 28 Maret sampai dengan 7 April 2025. Seluruh ASN, PPPK Serta TATT Lingkup Pemprov Sulbar, kembali beraktivitas kembali mulai Selasa 08 April 2025.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Close Menu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x