Dinas Perkebunan Sulbar Melaksanakan Rapat Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pembahasan Hibah Tanah dan Gedung
Mamuju – Pada Rabu, 9 April 2025 bertempat pada Ruang Rapat Dinas, Dinas Perkebunan Daerah (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat mengenai pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) serta pembahasan permohonan hibah tanah dan gedung oleh pihak lain yang dikelola oleh Disbun Sulbar.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) Disbun Sulbar Herdin Ismail, dan diikuti oleh jajaran ASN Disbun Sulbar, yakni Sekretaris Dinas, Tim Aset, dan Pejabat Fungsional pada Disbun Sulbar.
Dalam kesempatan ini, Kadis Disbun Sulbar menyampaikan bahwa setiap aset yang dikelola oleh Disbun dioptimalisasi pemanfaatannya secara efektif, efisien, dan akuntabel. Aset BMD merupakan kekayaan negara yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan diberdayakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan dari diselenggarakannya rapat ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi terkini dari aset BMN, mengevaluasi potensi untuk pemanfaatan BMN, dan menyusun strategi pemanfaatan aset tersebut.