Mamuju – Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Sulawesi Barat menghadiri sosialisasi dan pembentukan pembentukan Koperasi Petani di Desa Tammeroddo Utara, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene pada tanggal 21 April 2025. Pembentukan Koperasi Petani merupakan Upaya untuk mewujudkan “Pengembangan Kawasan Perkebunan Berbasis Korporasi Petani” sebagaimana anamat Permentan nomor 18 tahun 2018 dan yang terbaru permentan nomor 03 tahun 2024 dimana diamanatkan bahwa untuk mendorong keterpaduan dan keberlanjutan sistem rantai nilai Usaha Pertanian dari subsistem hulu sampai dengan hilir, pada Kawasan Pertanian yang dikembangkan, maka petani/kelembagaan petani dan asosiasi komoditas pertanian perlu dikonsoslidasikan dan diarahkan untuk penumbuhan dan pengembangan Korporasi Petani.
Kegiatan pembentukan Koperasi Petani ini diinisiasi oleh Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Majene serta Kelompok Tani Bunga Kembar Desa Tammeroddo Utara, Kec. Tammeroddo Sendana Kab. Majene.
Kegiatan pembentukan koperasi merupakan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi dalam upaya mengkonsolidasikan petani/kelembagaan petani/usaha tani berbasis Korporasi Petani dalam bentuk Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan Petani.
Selain itu mentransformasikan kelembagaan petani dalam bentuk kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum koperasi diharapkan; 1) Konsolidasi usaha petani ke dalam suatu kelembagaan korporasi, 2)Konektivitas dengan mitra industri pengolahan dan pemasaran/perdagangan modern, 3)Aksesibilitas terhadap sarana pertanian modern, 4) Aksesibilitas terhadap Permodalan, 5)Aksesibilitas terhadap teknologi, informasi, fasilitas dan infrastruktur public.
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi petani ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Majene, Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten Majene, Koordinator Penyuluh Kecamatan Tammerodo Sendana, Kepala Desa Tammerodo Utara, PPL dan Anggota Kelompok Tani Bunga Kembar dan beberapa petani dari kelompok tani di Desa Tammeroddo Utara.
Pembentukan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum koperasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Disbun Sulbar Muliadi, S.P., M.SP dalam arahannya menyampaikan bahwa inisiasi pembentukan koperasi petani ini didasari karena “Membangun sebuah Kawasan Perkebunan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu-hilir”, tidak bisa dilakukan secara parsial. Tujuan dari usaha budidaya tanaman adalah meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani, sehingga mutlak dilakukan pengelolaan dan pemasaran hasil produksi dengan baik.
“Dinas perkebunan provinsi siap mendukung pengembangan usaha koperasi di sektor perkebunan sesuai kewenangannya”. Kami sangat mengapresiasi kelompok Tani Bunga Kembar karena secara sukarela dan swadaya, bersedia memulai proses pembentukan koperasi petani ini, Ungkap Muliadi
Syamsul Marlin selaku Kepala Desa Tammerodo Utara juga menyatakan siap meberikan dukungan sesuai kemampuan kewenangannya dalam menumbuhkembangkan usaha koperasi kedepan. Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden untuk melakukan percepatan pembentunan dan pembinaan terhadap koperasi merah putih yang terbentuk di desa dan kelurahan. selaku Kepala Desa Tammerodo Utara siap mendukung dalam hal kerjasama dan modal koperasi melalui dana desa, ungkap Syamsul Marlin saat membuka dan memberikan arahan pada acara sosialisasi dan pembetukan koperasi petani di Desa Tammeroddo Utara
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Majene Hj. Andi beda basharoe S.sos. M.adm.P dalam sambutannya juga menyatakan mendukung dan siap untuk membantu pembentukan koperasi petani sesuai instruksi Presiden Probowo Subianto sebagai salah satu program prioritas. Koperasi ini diharapkan agar berjalan sehat, jangan hanya pinjam tapi harus juga simpan, agar koperasi bisa berjalan normal dan sehat.
Pembentukan Koperasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitas petani dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan mendapatkan dukungan nyata dalam bentuk akses ke pasar yang lebih baik dan peluang pembiayaan yang lebih terjangkau.