Pasangkayu, Sulawesi Barat — Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, H. Herdin Ismail menugaskan Tim Satker Sarpras Disbun Sulbar mendukung pelaksanaan Sosialisasi Program Bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan sosialisasi bertempat di Café Phinisi Kilometer Nol, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, dan berlangsung selama satu hari, tanggal 8 Mei 2025.
Kegiatan diikuti sekitar 20 peserta yang mewakili 5 lembaga petani, meliputi Koperasi Produsen Multi Pihak Cahaya Banua Maloga, Koperasi Pemasar Setia Bakti Karave. Koperasi Pemasaran Ikatan Petani Sawit Swadaya, Gapoktan Lilimori Bersatu dan Gapoktan Taranggi Jaya Mandiri, sebagaimana disampaikan Kadis Perkebunan dan Peternakan selaku ketua tim Sarpras dan penyelenggara sosialisasi ini. Turut hadir Kepala Desa Karave Kecamatan Bulutaba. Para peserta merupakan pengurus koperasi dan gapoktan calon pengusul bantuan sarpras BPDPKS tahun 2025
Amirullah Rasyid selaku Sekretaris Tim Sarpras Provinsi Sulbar yang ditugaskan dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa tugas tim provinsi adalah bersama-sama tim kabupaten melakukan sosialisasi program bantuan ini. Lebih lanjut menguraikan beberapa hal yang ditekankan dalam penyampaiannya pada kegiatan ini, “tugas tim provinsi diantaranya itu, melakukan pendampingan/pembinaan ke Tim Sarpras Kabupaten, memfasilitasi pemberkasan dokumen usulan dan kemudian merekapitulasi dari semua kabupaten, ikut membantu koordinasi pengusul dengan instansi serta mitra terkait, melaksanakan verifikasi usulan melalui aplikasi BPDPKS hingga pengawalan, monitoring dan evaluasi secara berkala jika bantuan sarpras ini telah disalurkan” Tugas ini tertuang dalam Keputusan Direktoran Jenderal Perkebunan Nomor: 52/Kpts/KB.410/05/2023 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tutunya lebih detail.
Dengan pelaksanaan sosialisasi, makin banyak lembaga petani memenuhi dokumen persyaratan yang mengajukan usulan bantuan, dan bukan hanya terbatas pada prasarana jalan saja, tetapi juga bantuan sarana dan prasarana lainnya. Menutup keterangannya, Amirullah Rasyid yang juga menjabat Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Kelembagaan ini menambahkan, berdasarkan progress tahapan verifikasi, dalam waktu dekat juga sangat harapkan dilakukan verifikasi lapangan bersama-sama dengan Tim Pusat untuk salah satu pengusul bantuan sarpras di Kabupaten Pasangkayu. Ini merupakan tahapan akhir dalam verifikasi sebelum diterbitkannya Rekomendasi Teknis dari Dirjenbun Kementerian Pertanian ke BPDPKS.