Pertemuan Sosialisasi Registrasi dan pendataan Pekebun  kopi Arabika pada kegiatan Standarisasi Mutu Hasil Perkebunan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Aula Pertemuan BPP Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Bapak kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri oleh Eselon III dan IV/Pejabat Fungsional dinas pertanian kabupaten Mamasa dan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan ini diikuti sebanyak 80 orang yang terdiri dari: Kelompok Tani Sipatuyu, Teratai Indah, Balla Tani, Eran batu, Penyuluh Pertanian, pembina Tenis kabupaten dan provinsi Sulawesi Barat

Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Registrasi Standarisasi Mutu Kopi Arabika adalah : Sebagai acuan bagi pekebun kopi dalam mengikuti SOP GAP dan GHP standar mutu kopi agar bisa berstandar ekspor, meningkatkan pencapaian mutu hasil melalui penanganan pascapanen di tingkat petani sehingga ada nilai tambah, berdaya saing dan berbasis ekspor.

Selama pertemuan dibahas  materi dengan narasumber dari :

  1. Pengantar Kebijakan Pengembangan Perkebunan Kopi di Sulbar oleh Bapak Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Syamsul Ma’rif, SP,MMA)
  2. Pengantar Regulasi SNI Kopi dan Registrasi Ketertelusuran (Traceability) oleh Pembina Teknis Provinsi (Agustina Palimbong, SPt, M.Si)
  3. Penerapan Pascapanen Kopi (GHP) oleh Tim Ahli Fakultas Pertanian Universitas Sulawesi Barat/Sekretaris Dekopin Sulbar (DR.Arman Amran)
  4. Penerapan GAP(Good Agricultural Practices) oleh Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamasa (Bapak Bartholomeus, STP,MP)

Rumuskan hasil Pertemuan Penerapan Standar Mutu Kopi Arabika Tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat akan terus mendorong & Menfasilitasi penerapan SOP mutu secara meluas kepada pekebun kopi sesuai standar SNI dan standar global agar mutu kopi dapat berdaya saing di pasar ekspor, selain itu dinas perkebunan akan berkolaborasi dengan stakholder terkait dalam hal Uji Mutu komoditas perkebunan khususnya mengenai residu pestisida dan mempertahankan agar produk kita sebagai kopi organik serta berkolaborasi dalam pendataan pemetaan
  2. Bidang Perkebunan Kabupaten berjanji akan selalu memberi edukasi dan pendampingan kepada poktan dalam hal GAP sampai GHP, Petani selama ini merasa kurang diperhatikan pdahal kopi yang mereka usahakan sudah tembus pasar eropa sudah diperkenalkan di Rusia,Demnark, negara Gingseng dan beberapa negara tujuan ekspor lainnya akan diupayakan membangun kemitraan UPH dengan poktan terdekat supaya tidak ada disparitas harga.
  3. Pelaku Usaha Kopi Poki Ringan dan Kopi Kampoeng bersedia bersama petani dalam peningkatan kapasitas petani, termasuk dalam peningkatan mutu kopi. Fasilitasi pembinaan dan pendampingan dilapangan.   
  4. Pemda berkolaborasi dengan Pengurus DEKOPIN Sulbar dalam mempercepat penyelesaian dokumen IG, dimana Nomor untuk produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa telah terdaftar di Kemenkumham:E-IG.32.2023.000008
  5. Petugas Teknis akan mendampingi Poktan dalam penyusunan dokumen Mutu

Leave a Reply

Close Menu