


Tim Aset Dari Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Tim Dari KPKNL Mamuju melakukan Koordinasi dengan BPN Mamasa terkait Program Sertifikasi Aset Tanah dan Bangunan Tahun 2023, Sasaran dari Program ini adalah Aset Milik Kementerian / Lembaga yang belum bersertifikat.
Lokasi BMN yang terletak di Sumarorong jalan Poros Polewali Mamasa, terdapat Rumah Negara Gol II, Kantor dan Gudang merupakan Aset BMN yang tercatat Dalam Pembukuan Keuangan Satker 340999 Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat diman Luas Areal Lokasi Tersebut Seluas 2268 M². Sertifikat yang dimiliki adalah nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan ini akan di akan di balik nama sesuai Nama Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan di usulan Program Sertifikasi Aset BMN oleh Kemenetrian Keuangan dan BPN Nasional. Ukuran pada Obyek BMN tersebut kami sudah ukur sesuai Persyaratan yang di minta beserta Pihak KPKNL Sulbar, sisa Administrasi yang di butuhkan setelah dari Pihak BPN Daerah Kabupaten Mamasa adalah Surat Pelepasan Aset dari Pemprov Ke Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Kantor Perkim Bidang Pertanahan.
Untuk Lokasi Kebun Entres Kopi di Sumarorong dengan Luas Areal 2286 M², Lokasi ini sama bersertifikat atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan proses balik nama sama juga dengan persiapan Surat Pelepasan Aset dari Pemprov Ke Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Kantor Perkim Bidang Pertanahan.
Di Tabone Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Terdapat Lokasi BMN yang berdiri Bangunan Rumah Negara dengan Luas Bangunan 50 M² dan Kantor dengan Luas 70 M². Adapun Luas Tanah yang dimiliki adalah 500 M², namun belum bersertfikat dan ini tercatat dalam Pembukuan Keuangan Satker 340999 Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat serta tertuang dalam Daftar Penyerahan Aset P3D Dari Provinsi Sulawesi Selatan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Untuk Persiapan Administrasi Balik Nama, cukup dengan Legalisir/Pengesahan Daftar Penyerahan P3D dan Surat Pernyataan oleh KPB Satker Dinas Provinsi Sulawesi Barat.